Dana dan Pendamping Desa

Facebook

Template information

Google Plus

Random post

Kamis, 09 April 2015

Panduan Umum Rekrutmen Pendamping Desa 2015

PANDUAN UMUM PROSES REKRUTMEN 
TENAGA PENDAMPING IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG DESA



Rekrutmen ini akan dilaksanakan beberapa hari kedepan, dalam proses memenuhi tuntutan pelaksanaan Implementasi UU Desa yang akan dimulai pada akhir April 2015 ini. Bagi kawan-kawan yang berminat dan cukup kompeten dengan kualifikasi seperti yang dimuat dalam dokumen diatas, saatnya menyiapkan berkas-berkas persyaratan sambil menunggu jadwal resmi perekrutan.
Untuk memastikan penggunaan dana desa tepat guna, peran kawan-kawan sekalian akan sangat diperlukan. Seperti dirilis oleh Kementerian Desa, untuk tahap awal ini pendamping desa dibutuhkan sebanyak 16 ribu orang dan akan terus ditambah pada bulan selanjutnya sehingga setiap desa di Indonesia akan mempunyai 1 orang pendamping.

Semoga bermanfaat...Salam Pemberdayaan.

Asa Blog